nusakini.com--Ide cerdas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur yang mendorong pemeerintah daerah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) terus bergulir. Kabupaten Badung kini semakin mematangkan persiapan MPP sehingga akan menambah MPP di Pulau Dewata, yang sebelumnya sudah hadir di Denpasar tanggal 12 Februari 2018 silam. 

Pemerintah Kabupaten Badung saat ini terus melakukan rapat koordinasi dengan instansi vertikal yang terlibat dalam pemberian layanan di MPP, sehingga diharapkan pada bulan Mei 2018, MPP dapat dilaunching. Hingga saat sejumlah instansi vertikal seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, BPJS telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan MPP Badung.   

Asisten Administrasi Setda Kabupten Badung Cokorde Raka Darmawan mengatakan, pihaknya juga telah melakukan kunjungan ke MPP DKI Jakarta, dengan tujuan mendapat gambaran bentuk pelayanan yang disajikan, serta bagaimana proses masyarakat dalam mengurus perizinan. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Made Agus Aryawan menambahkan bahwa saat ini sudah terdapat 94 jenis layanan yang akan masuk dalam MPP Kabupaten Badung. Jumlah tersebut terdiri dari instansi vertikal dan segala jenis layanan yang diberikan oleh Pemkab Badung. Saat ini persiapan sudah dalam tahap rancangan penandatanganan MoU dengan instansi terkait yang direncanakan akan dilakukan pada pertengahan bulan Maret mendatang. 

Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik tersebut pun mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai fasilitator. “Kami mengapresiasi berbagai bentuk upaya dari Kabupaten Badung yang akan segera melaunching Mal Pelayanan Publik di wilayahnya. Dengan hal tersebut diharapkan masyarakat semakin dimudahkan dalam masalah perizinan,” ujar Staf Ahli Bidang Administrasi Negara Kementerian PANRB Hendro Witjaksono saat membuka rapat koordinasi antara Kementerian PANRB bersama Pemerintah Kabupaten Badung, di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (23/02). 

Disampaikan bahwa kunci penting dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas adalah ketulusan memberikan layanan dari para Aparatur Sipil Negara (ASN), serta komitmen dari para pimpinan. Jika hal tersebut dapat dilakukan, maka daerah tersebut dapat maju dalam hal pelayanan terhadap masyarakat. Berkenaan dengan upaya pembentukan MPP, dirinya mengajak para pemangku kepentingan untuk dapat melakukan studi tiru kedaerah yang dinilai telah berhasil menyelenggarakan MPP. 

Lebih lanjut dirinya menambahkan, upaya perbaikan kualitas pelayanan publik jangan berhenti sampai disini, melainkan terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam segala lini. Hal tersebut diyakini dapat memberikan gambaran terhadap masyarakat pada layanan Pemkab Badung yang semakin bersih dan transparan. (p/ab)